Ia berharap apabila parkir digital sudah diterapkan, maka baik pihak swasta maupun pemerintah dapat menjamin keamanan kendaraan.
"Nah, hal-hal ini bisa diantisipasi dan juga penyelenggara parkir, apakah itu swasta atau pemerintah nanti mereka juga harus memberikan perlindungan yang 100 persen gitu karena pada pengguna jasa parkir ini," harapnya.
Berbeda halnya dengan Kayla Jasmine (23) yang menolak kebijakan tersebut.
Sebab, menurutnya hal itu hanya akan merepotkan masyarakat.
Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang belum paham terkait sistem cashless atau non tunai, serta aksesnya yang belum merata.
"Kalau mau ya aksesnya dibikin merata dulu, ini lagi-lagi menyinggung banyak sektor kalau ditarik ke belakang, cuma ya yang paling utama di case ini akses internet, literasi digital,"papar Kayla.
Baca Juga: Dishub Bersih-bersih Jukir Nakal di Surabaya, Ada yang Keciduk Narik di Minimarket
Selain itu, pihak penyedia parkir juga nantinya harus menyediakan kartu tap untuk membantu warga yang tidak bisa menggunakan cashless.
"Pada akhirnya pihak penyedia parkir itu harus sedia kartu tap mereka, buat bantu yang gak bisa cashless. Tetep saja jadinya dua sistem kalau gitu, tunai dan cashless," tuturnya.