Dishub Bersih-bersih Jukir Nakal di Surabaya, Ada yang Keciduk Narik di Minimarket

Ferdian - Selasa, 9 Desember 2025 | 19:00 WIB

Ilustrasi jukir minimarket (Ferdian - )

GridOto.com - Sejumlah juru parkir nakal yang beraksi di Surabaya, Jawa Timur ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin (8/12/2025).

Penertiban tersebut juga menyasar kendaraan pengguna jasa parkir (PJP) yang kedapatan parkir di kawasan bebas parkir.

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan langkah tegas ini adalah tindak lanjut laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan titik parkir, dan parkir sembarangan di jalan umum.

“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait jukir yang tidak sesuai wilayah tugasnya. Ini bentuk penertiban agar aturan dipatuhi,” ujar Trio mengutip Kompas.com.

Salah satu temuan berada di Jalan Basuki Rahmat, di mana seorang jukir resmi terjaring saat menarik tarif parkir di minimarket.

Padahal, lokasi tugas resminya berada di area hiburan di Jalan Kombes M Duriyat.

“Wilayah jaga mereka itu di depan Valhalla, Kombes Duryat. Karena melampaui wilayah, kami beri teguran keras. Jika terulang, KTA-nya akan dicabut,” tegas Trio.

Baca Juga: Jukir Kemaruk Viral, Ngotot Minta Wisatawan Bayar Parkir Rp 100 Ribu di Surken Kota Bogor

Selain menertibkan jukir, Dishub Surabaya juga menderek kendaraan yang parkir di Jalan Embong Malang.

Terutama warga sekitar yang memarkir kendaraan di tepi jalan umum (TJU).