Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Geleng Kepala, Pelaku Maling Suzuki Shogun 125 Ini Bakal Dipenjara Keenam Kalinya

Irsyaad W - Selasa, 7 Juli 2026 | 14:05 WIB
Ilustrasi pencurian Suzuki Shogun 125 oleh residivis inisial TW alias Klowor (44) di Sidoharjo, kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang sudah lima kali masuk penjara
Gemini AI
Ilustrasi pencurian Suzuki Shogun 125 oleh residivis inisial TW alias Klowor (44) di Sidoharjo, kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang sudah lima kali masuk penjara

Baca Juga: Dua Residivis Masuk Kandang Macan, Ngembat NMAX Turbo Milik Anggota TNI Yonif Raider 900/SBW

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari
Agus Iswadi/Kompas.com
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit Suzuki Shogun dengan nomor rangka dan nomor mesin yang identik dengan milik korban.

Polisi juga menyita BPKB asli serta pelat nomor kendaraan yang sebelumnya telah dilepas pelaku sebagai upaya menghilangkan identitas motor hasil curian.

"Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku memanfaatkan kelalaian korban. Saat itu pintu gerbang rumah dalam kondisi terbuka dan kunci sepeda motor masih menempel di kontak, sehingga pelaku dengan leluasa membawa kabur kendaraan," jelas Dewiana, (3/7/26) disitat dari Kompas.com.

Pelaku diketahui merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor dan pencurian telepon seluler yang telah menjalani hukuman sebanyak lima kali di Lapas Solo.

Dia mengungkapkan, penyidikan masih terus dikembangkan karena tersangka diduga tidak hanya beraksi di Kecamatan Sidoharjo tetapi juga melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi lain di wilayah Kabupaten Sragen.

"Pelaku saat ini juga sedang menjalani proses hukum dalam perkara curanmor di wilayah hukum Polsek Gondangrejo, Polres Karanganyar."

"Kami terus berkoordinasi untuk pengembangan kasus karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lainnya," jelasnya.

Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui juga melancarkan aksinya serupa dengan mengambil Honda Revo milik seorang pensiunan guru, Suyitno, warga Dukuh Dalangan Desa Kliwonan Kecamatan Masaran, (24/5/26) lalu.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa