Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Selain Perkuat Ketahanan Energi, Ini Sederet Mudarat B50 Menurut KPBB

Wisnu Andebar - Selasa, 7 Juli 2026 | 14:45 WIB
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin
Wisnu/GridOto.com
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin

Sejalan dengan penjelasan tersebut, materi yang dipaparkan KPBB menyebut salah satu mudarat B50 adalah meningkatnya konsumsi bahan bakar karena densitas energi biodiesel lebih rendah dibandingkan solar berbasis fosil.

Akibatnya, kendaraan membutuhkan volume bahan bakar lebih banyak untuk menempuh jarak yang sama.

KPBB juga menyoroti potensi konflik antara kebutuhan minyak sawit untuk sektor pangan (food) dan energi (fuel) seiring meningkatnya kebutuhan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan baku biodiesel.

Selain itu, penggunaan B50 dinilai berpotensi meningkatkan emisi nitrogen oksida (NOx), meski di sisi lain mampu menurunkan emisi partikulat atau ketebalan asap knalpot.

Karakter biodiesel yang bersifat higroskopis atau mudah menyerap air juga disebut berpotensi memicu terbentuknya endapan gel pada dasar tangki bahan bakar.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi komponen sistem bahan bakar, mulai dari fuel pump, injektor, Exhaust Gas Recirculation (EGR), hingga Diesel Particulate Filter (DPF).

KPBB bahkan memperkirakan total potensi kerugian ekonomi akibat kerusakan komponen kendaraan tersebut dapat mencapai sekitar Rp 4,68 triliun di DKI Jakarta dan Rp 538,2 triliun secara nasional, sebagaimana tercantum dalam materi presentasi yang dipaparkan pada forum tersebut.

Meski demikian, KPBB juga mengakui program B50 memiliki sejumlah manfaat.

Dalam materi presentasinya disebutkan bahwa penerapan B50 dapat mengurangi tekanan terhadap anggaran pemerintah melalui penurunan impor BBM, meningkatkan ketahanan energi nasional karena mengurangi ketergantungan pada pasokan solar dari luar negeri, serta membantu menurunkan emisi opasitas atau asap hitam dari kendaraan diesel.

Sebagai informasi, pemerintah resmi menerapkan mandatori B50 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.

Bahan bakar ini merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar konvensional.

Program tersebut merupakan kelanjutan dari implementasi B35 dan B40 sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa