Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beberapa Orang Datangi Gudang Ribuan Motor Ilegal di Jaksel, Bawa Harapan Tapi Berakhir Kecewa

Irsyaad W - Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB
Kondisi motor utuh yang sudah dipereteli untuk siap kirim ke benua Afrika di gudang motor ilegal Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Adam Samudra/GridOto
Kondisi motor utuh yang sudah dipereteli untuk siap kirim ke benua Afrika di gudang motor ilegal Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Baca Juga: Sebagian Masih Baru, Misteri Asal Usul 1.494 Motor Ilegal di Gudang Kebayoran Lama Terungkap dari Sini

Penampakan dari depan gudang ribuan motor ilegal di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang kini ditutup seng tinggi hingga tak terlihat dari luar
Hanifah Salsabila/Kompas.com
Penampakan dari depan gudang ribuan motor ilegal di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang kini ditutup seng tinggi hingga tak terlihat dari luar

"Ini yang viral itu ya?" tanya pengendara tersebut.

Setelah beberapa saat memandangi pagar tinggi yang menutupi bangunan, dia lalu pergi.

Warga lain, Santi (bukan nama sebenarnya), mengaku turut terkejut setelah mengetahui gudang yang pernah dia masuki itu ternyata menjadi lokasi penampungan motor hasil tindak pidana.

Menurut dia, ribuan motor di dalam gudang tidak tampak seperti barang curian karena sebagian besar terlihat baru.

"Makanya saya kaget pas diberitainnya curanmor. Yang saya lihat masih pada baru, ada yang dibungkusin juga malah," kata Santi saat ditemui terpisah.

Polisi pun menyebut sebagian besar motor yang ditemukan di gudang tersebut memang dalam kondisi baru.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan-kendaraan itu untuk segera melapor.

"Pihak dealer, pelaku usaha, lembaga pembiayaan maupun masyarakat yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang saat ini sedang didalami oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dapat melaporkan dan membawa dokumen pendukung," imbau Budi dalam konferensi pers di lokasi, (11/5/26).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa