Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Parkir Blok M Diduga Rugikan Negara Rp 50 M, Setoran ke Pemda 'Dimainkan'

Ferdian - Rabu, 13 Mei 2026 | 17:40 WIB
Parkir Blok M yang sempat disegel sudah dibuka kembali setelah diduga ada tindakan pungutan liar
(KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA)
Parkir Blok M yang sempat disegel sudah dibuka kembali setelah diduga ada tindakan pungutan liar

GridOto.com - Pengelolaan parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, oleh operator Best Parking selama sekitar 15 tahun diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.

Dugaan itu mencuat usai Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan indikasi ketidaksesuaian antara omzet parkir di lapangan dengan laporan yang disetorkan kepada pemerintah daerah.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menjelaskan, potensi pendapatan parkir di kawasan Blok M sangat besar karena area tersebut jadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Jakarta Selatan.

“Potensi pendapatan di sini itu lebih dari Rp 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai Rp 100 jutaan. Saya kira di daerah Blok M ini sangat ramai, menjadi kawasan perekonomian dan di sini sangat besar sekali pendapatan dari parkir ini,” dikutip Kompas.com, Senin (11/5/2026).

Namun, menurutnya, retribusi yang diterima pemerintah diduga tak sesuai dengan omzet sebenarnya yang diperoleh operator parkir.

Jupiter menyebut, laporan yang disampaikan kepada pemerintah hanya sekitar 60 persen dari omzet riil di lapangan.

“Yang disetorkan ke pemerintah tidak sesuai dengan omzetnya, sekitar 60 persen dari omzetnya yang dilaporkan,” katanya.

Baca Juga: Blok M Masih Jadi Ladang Jukir Liar, Pengunjung Jengkel Minta Dishub Lakukan Ini

Jupiter juga mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir operator parkir diduga melakukan pungutan liar kepada pengunjung.

Dugaan tersebut muncul karena adanya perbedaan antara laporan keuangan dan kondisi transaksi parkir di lapangan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa