GridOto.com - Tindak pidana penyelundupan motor, mobil dan truk bodong ke Timor Leste terungkap di Jawa Tengah.
Nilai transaksi dari aksi yang berlangsung sejak awal 2025 hingga terbongkar di April 2026 itu mencapai Rp 50 miliar.
Namun dipotong operasional dan lain-lain, pelaku ditaksir mendapat untung bersih Rp 10 miliar.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah yang sebenarnya sudah mendapat laporan intelejen sejak Januari 2026.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi adanya aktivitas pengiriman kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah.
"Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu truk kontainer di Exit Tol Krapyak yang memuat 17 unit motor dan 2 unit mobil," kata Djoko dari laman resmi Humas Polri, (22/4/26) mengutip Kompas.com.
"Selanjutnya, petugas kembali mengamankan satu truk kontainer lainnya di Exit Tol Banyumanik dengan muatan serupa," tambahnya.
Pengembangan kasus membawa petugas ke sebuah gudang di wilayah Klaten yang diduga menjadi lokasi penampungan kendaraan sebelum dikirim ke luar negeri.
"Total kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 52 unit, terdiri dari 46 motor, 4 mobil, dan 2 truk," imbuh Djoko.
Penyidik mengungkap, pelaku menjalankan aksinya dengan mengumpulkan kendaraan dari berbagai sumber tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan sah.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR