GridOto.com - Bisnir kotor yang dilakukan oknum TNI AL terbongkar.
Moge dan hewan langka yang diselundupkan masuk Indonesia dari luar negeri keciduk di Aceh Timur.
Tim Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Kota Langsa pun langsung menangkap dua mobil pikap pengangkut barang dan hewan ilegal di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, (15/6/25).
Awalnya, warga mengadang dua pikap tersebut, lalu menahannya dan melaporkan kasus itu ke Polsek Madat, Aceh Timur.
Barang yang diselundupkan adalah motor gede dan hewan mirip kelinci serta kambing.
Namun, kedua sopir enggan berbicara.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, dalam siaran persnya, (16/5/25), menyebutkan, dua pikap Isuzu Traga nopol BL 8438 DG dan BL 8458 DB itu mengangkut barang yang diduga hasil selundupan dari luar negeri lewat perairan Aceh Timur.
Baca Juga: Kendaraan Hasil Penggelapan Oknum TNI Dijual Segini ke Timor Leste, Pertahun Capai Milliaran
"Polisi dan Bea Cukai lalu mengamankan dua pelaku, yaitu SU dan MU, ke Polres Aceh Timur," katanya.
Setelah diperiksa, ternyata satu pelaku berinisial AL merupakan oknum prajurit TNI AL dan kasusnya dilimpahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR