GridOto.com - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor serta penyelundupan motor ilegal ke luar negeri di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah.
Sebagian kendaraan bahkan telah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan proses pengemasan dan pengiriman.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, praktik tersebut menjadi ancaman serius karena dapat memicu berulangnya tindak kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat.
“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, dari lokasi polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit motor.
Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar.
“Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR