Baca Juga: Subsidi Harga Motor dan Mobil Listrik Mengucur Lagi, Kuota Awal 100.000 Unit Dengan Nominal Segini
Mobil listrik dengan baterai berbasis nikel berpotensi memperoleh insentif lebih besar dibandingkan non-nikel.
Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pemanfaatan sumber daya mineral dalam negeri sekaligus memperkuat industri baterai nasional.
"Yang baterainya berbasis nikel dan non-nikel akan berbeda skemanya. Perhitungannya nanti dilakukan oleh Menteri Perindustrian. Kenapa yang nikel lebih besar subsidinya? Karena supaya nikel kita terpakai," terang Purbaya.
Hal tersebut juga sejalan dengan revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 yang mengubah tata cara perhitungan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
Dalam regulasi tersebut, perhitungan TKDN dibuat lebih terstruktur dengan komposisi 75 persen bahan langsung, 10 persen tenaga kerja langsung, dan 15 persen biaya tidak langsung pabrik.
Selain itu, diterapkan sistem komponen berjenjang, di mana komponen dengan TKDN di atas 80 persen dihitung penuh sebagai kandungan lokal.
Sementara komponen dengan TKDN di bawah 25 persen hanya dihitung sebagian.
Kebijakan ini mendorong produsen otomotif untuk meningkatkan penggunaan komponen lokal agar dapat memenuhi syarat memperoleh insentif.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR