GridOto.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan bocoran skema subsidi harga motor dan mobil listrik.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan lebih lanjut oleh kementerian terkait.
Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.
Ia mengatakan, insentif kendaraan listrik akan terlebih dahulu dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
"Tadi sudah kita bahas dan akan dilaporkan ke Bapak Presiden. Akan diumumkan setelah kami laporkan ke Bapak Presiden," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Pertumbuhan PDB TW-1 Tahun 2026 yang disiarkan daring, (5/5/26) melansir Kompas.com.
Penentuan Besar Kecil Insentif
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan, insentif mobil listrik akan diberikan melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Besarannya bervariasi, diperkirakan berada pada kisaran 40 persen hingga 100 persen.
"PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti masih didiskusikan skemanya. Itu untuk EV, bukan hybrid," papar Purbaya.
Perbedaan besaran insentif salah satunya akan ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR