Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dedi Mulyadi Permudah Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi, Wajib Bawa BPKB Dihapus

Irsyaad W - Rabu, 4 Maret 2026 | 09:30 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Lexus LX 600 miliknya yang menunggak pajak di Jakarta sebesar Rp 42 jutaan
Kolase TikTok @dedimulyadiofficial
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Lexus LX 600 miliknya yang menunggak pajak di Jakarta sebesar Rp 42 jutaan

Ia menegaskan, dana dari pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Menurutnya, pembagian tanggung jawab perbaikan jalan di Jawa Barat meliputi:

- Jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab Gubernur.
- Jalan kabupaten/kota yang menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota.
- Jalan desa yang menjadi tanggung jawab kepala desa.

"Kami berkomitmen uang pajak kendaraan bermotornya kembali untuk pembangunan jalan di wilayah Provinsi Jawa Barat," tegasnya.

Kebijakan penghapusan kewajiban membawa BPKB saat membayar pajak ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong transparansi pemanfaatan pajak daerah.

"Salam untuk semuanya, tetap semangat," pungkas Dedi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa