Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parkir Motor Sembarangan, Pengemudi Online Nangis Dishub Buka Suara

Hendra - Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:06 WIB
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, Senin (8/6). Dishub bersama Satpol PP, Dinas Sosial serta TNI/Polri melakukan operasi penegakan parkir liar yang dilakukan serentak di lima wilayah DKI Jakarta selama seminggu.
Nugroho Sejati
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, Senin (8/6). Dishub bersama Satpol PP, Dinas Sosial serta TNI/Polri melakukan operasi penegakan parkir liar yang dilakukan serentak di lima wilayah DKI Jakarta selama seminggu.

GridOto.com- Viral seorang pengendara ojek online berteriak sambil memohon petugas Dishub di Jakarta Timur.

Motor ojek online itu diketahui parkir sembarangan saat sedang mengambil order pesanan. 

Sambil berdiri di pintu truk yang angkut motornya, pengendara ini meminta agar motornya tidak ditahan.

Operasi penertiban berlangsung di Jalan Jatinegara Timur depan J-Town, Rabu (17/6) oleh tim gabungan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menceritakan petugas menindak lima motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring.

"Salah satu kendaraan diketahui milik pengemudi ojek online yang datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut," jelas Harlem.

Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujar Harlem di Jakarta, pada Jumat (19/6).

Baca Juga: Dishub Jakarta Mode Galak, Lokasi-lokasi Ini Jadi Sasaran Razia Gabungan Parkir Liar

Setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan langsung dilayani sesuai prosedur, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, dan dapat kembali melanjutkan aktivitasnya.

Pengendara ojol memohon motornya tidak ditahan
SS Instagram
Pengendara ojol memohon motornya tidak ditahan

Harlem menegaskan penertiban dilakukan kepada seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir, baik roda dua maupun roda empat, tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan.

“Penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama,” tutup Harlem.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa