GridOto.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi punya kuasa atas wilayah yang dipimpinnya.
KDM sapaan akrabnya buat keputusan di awal 2026 bikin pemilik mobil dan motor di Jabar bahagia.
Ia memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) baik roda dua maupun empat di awal 2026 ini.
Tarif yang berlaku akan tetap seperti tahun sebelumnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atas beban-beban kepemilikan kendaraan di periode baru tersebut.
"2 Januari 2026, saya sampaikan bahwa seluruh layanan pemerintah sudah berjalan, termasuk untuk layanan pajak kendaraan bermotor," kata Dedi dikutip dari video Instagramnya, (2/1/26).
"Untuk pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik pribadi, tidak ada kenaikan. Tetap sama seperti tahun 2025," tambahnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bikin Pusing Pengemudi Kendaraan Ini, Tahun Depan Tegas Dilarang Masuk Jawa Barat
Tak hanya pajak tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jawa Barat juga dipastikan tidak mengalami kenaikan tarif pada awal 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi pemilik kendaraan di awal tahun.
Di sisi lain, pemerintah provinsi memberikan insentif bagi kendaraan berpelat kuning.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR