Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kebijakan Pajak Kendaraan Dedi Mulyadi Tokcer, Baru Dua Hari Sudah Kantongi Rp 27,3 Miliar

Irsyaad W - Senin, 24 Maret 2025 | 20:05 WIB
Momen Dedi Mulyadi saat menyampaikan mengenai keringanan pajak kendaraan, bisa bikin penunggak senyum.
Kolase TikTok/dedimulyadiofficial
Momen Dedi Mulyadi saat menyampaikan mengenai keringanan pajak kendaraan, bisa bikin penunggak senyum.

GridOto.com - Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terbukti tokcer.

Karena baru dua hari di jalankan, Pemerintah Provinsi Jabar sudah kantongi penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 27,3 miliar!

Hasil fantastis itu tercatat pada 20-21 Maret 2025 kemarin.

Jumlah tersebut berasal dari 61.641 kendaraan roda dua dan empat yang melakukan pembayaran pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, mengatakan angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 50 persen dibandingkan periode sebelumnya.

"Penerimaan pajak dalam dua hari pertama program ini naik sekitar 50 persen dibandingkan perolehan sebelum adanya kebijakan pemutihan pajak," kata Dedi di Bandung, (22/3/25) seperti dilansir dari Antara.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini digulirkan oleh Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun 2024 ke Belakang Dihapus Dedi Mulyadi, Dia Minta Ini

Kantor Samsat Soekarno-Hatta kota Bandung
bapenda.jabarprov.go.id
Kantor Samsat Soekarno-Hatta kota Bandung

Program ini bertujuan memperbarui data kepemilikan kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa