Gridoto.com - Pemerintah provinsi Jawa Barat bikin program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sangat menggiurkan nih.
Bagaimana tidak, normalnya program pemutihan pajak kendaraan hanya menghapus denda tunggakan pajak saja.
Namun di program pemutihan kali ini, pokok dari tunggakan pajak kendaraan juga jadi ikut dihapus.
Jadi, kalian tidak perlu membayar denda dan pokok tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kami pemerintah provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotornya. Tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang," buka Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat dalam video yang diposting di Instagram pribadinya.
Baca Juga: Part Kecil Milik Yamaha Mio Ini Jadi Andalan Mekanik Bikin Kencang R25
"Jadi yang tunggakannya tahun 2024 kebelakang, berapa puluh tahun pun nunggak, tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan," ujar Dedi.
Lihat postingan ini di Instagram
"Tetapi mulai tanggal 11 April sampai 6 Juni 2025, kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali. Hanya tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan," ungkap Dedi dalam video yang diposting 18 Maret 2025.
Artinya, misalkan kalian punya tunggakan pajak selama 4 tahun, cukup bayar satu tahun saja maka pajak kendaraan sudah aktif lagi.
Meneruskan video yang diposting Dedi itu, Bapenda Jabar lewat akun Instagram resminya hari ini (19/03/2025) menerbitkan postingan tentang program pemutihan itu.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR