GridOto.com - Mungkin wilayah kalian terdaftar masuk dari bagian provinsi yang masih menggelar program diskon dan pemutihan pajak kendaraan berikut.
Pemutihan pajak adalah program pengurangan atau penghapusan denda keterlambatan membayar PKB.
Umumnya, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok PKB tanpa perlu melunasi tunggakan denda.
Selain keringanan denda, biasanya pemutihan pajak juga meliputi pemberian insentif, seperti diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun, program ini tidak berlaku serentak, tergantung dari kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Berikut tujuh provinsi yang masih menggelar diskon dan pemutihan pajak kendaraan di Maret 2025:
1. Aceh
Pemerintah provinsi (Pemprov) Aceh sebelumnya menggelar program pemutihan PKB, denda PKB, dan PKB mati di atas dua tahun yang berakhir pada 15 Januari 2025.
Namun, dilansir dari Instagram BPKA Aceh, @bpkaaceh (3/1/25), pemutihan pajak progresif masih berlangsung sampai dengan 31 Desember 2025.
Baca Juga: Waktu Terbatas, Bayar Pajak Kendaraan di Wilayah Kekuasaan Sri Sultan HB X Dapat Cashback 50 Persen
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR