GridOto.com - Membayar pajak kendaraan di wilayah kekuasaan Sri Sultan Hamengkubuwono X bikin senang.
Karena langsung mendapatkan cashback hingga 50 persen untuk siapapun.
Waktunya terbatas, dari informasi yang diunggah akun Instagram @humasjogja, program ini hanya berlaku dari 1 Maret hingga 31 Maret 2025.
Promo ini diberikan dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-270 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sedulur yang bayar pajak kendaraan bisa jadi lebih hemat nih dengan cashback hingga 50%!," tulis akun tersebut.
Selain itu, program cashback ini berlaku khusus untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan melalui aplikasi BPD DIY Mobile serta transaksi menggunakan QRIS BPD DIY Mobile.
Sementara, untuk syarat dan ketentuan program cashback bayar pajak kendaraan yaitu:
1. Bagi 500 pembayar pertama untuk BPD DIY Mobile
2. Bagi 500 pembayar pertama untuk QRIS BPD DIY
3. Berlaku untuk satu kali transaksi
4. Memberikan cashback tiga hari kerja setelah transaksi
Baca Juga: Telat Bayar Malah Senyum, 16 Provinsi Ini Gelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan
Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui QRIS BPD DIY Mobile, masyarakat akan mendapatkan cashback sebesar 50 persen dengan nominal maksimal Rp 20.000.
Sementara itu, untuk pembayaran yang dilakukan melalui Bank BPD DIY Mobile, cashback yang diberikan juga sebesar 50 persen, namun dengan batas maksimal hingga Rp 50.000.
Program ini dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang memiliki pajak kendaraan bermotor dengan jatuh tempo pada bulan April, Mei, dan Juni dapat melakukan pembayaran lebih awal pada bulan Maret.
Dengan cashback ini, diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus memberikan keuntungan lebih bagi wajib pajak.