GridOto.com - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) mengadakan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10% bagi Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran PKB di samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
Engga cuma itu, ada pula diskon 10 persen untuk transaksi pembayaran pajak kendaraan 5 tahun khusus kendaraan yang terdaftar di wilayah Samsat Kota Bandung I Pajajaran.
Informasi dikutip melalui document via WhatsApp Bapenda Jabar.
Belum diketahui promo ini berlangsung hingga kapan.
Namun ada beberapa syarat nih sob.
1. Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.
Syarat:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
– Pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debit EDC (GPN).
Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

Syarat:
– Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga;
– e-KTP atas nama pribadi;
– BPKB, STNK dan SKKP asli;
– Membawa kendaraan untuk cek fisik;
– Disediakan kuota 30 kendaraan dalam sehari untuk roda 4 dan roda 2.
Sekadar informasi, masyarakat bermotor harus waspada jika menunggak pajak kendaraan bermotor.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR