GridOto.com - Lexus LX 600 nopol B 2600 SME milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menuggak pajak di Jakarta sebesar Rp 42 jutaan.
Ia berjanji akan melunasi tunggakan itu dengan syarat yang Ia bikin sendiri.
Dedi menyebut, Ia baru mau bayar setelah proses mutasi kendaraan dari Jakarta ke Jawa Barat rampung.
Penjelasan ini ia sampaikan menyusul munculnya informasi yang menyebut mobil atas namanya menunggak pajak.
"Mobil itu bernomor Jakarta dan karena itu masih kredit, belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat," ujar Dedi lewat video yang diunggah di akun TikTok-nya @dedimulyadiofficial, (21/4/25).
Ia menyatakan SUV mewah tersebut masih dalam proses kredit dan berada di bawah kendali pihak leasing.
Karena itu, proses mutasi kendaraan ke Jawa Barat sedang diproses oleh leasing.
Baca Juga: Mencengangkan, Lexus LX 600 Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Nunggak Pajak Rp 42 Juta
"Karena itu masih di bawah kendali dari leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi. Dan dalam proses itu, nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI Jakarta akan lunas dan dilunasi,” jelasnya disitat dari Kompas.com.
Dedi menekankan, setelah mutasi selesai, ia akan membayar pajak kendaraan tersebut di Jawa Barat.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR