Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Tangkap Dua Pria Miliki Senpi Rakitan, Akui Profesi Berkaitan Dengan Motor Bekas

Irsyaad W - Senin, 6 Juli 2026 | 09:30 WIB
Penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dicurigai simpang senjata tajam di Tamansari, Jakarta Barat
Istimewa/Kompas.com
Penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dicurigai simpang senjata tajam di Tamansari, Jakarta Barat

GridOto.com - Polisi menangkap dua pria yang menurut laporan memiliki senjata api (senpi) rakitan inisial F (38) dan MS (30)

Keduanya ditangkap di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, (27/6/26) kemarin.

Saat diinterogasi dan didesak, dua orang tersebut akui profesinya berkaitan dengan motor bekas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua senjata api jenis rakitan, 10 butir peluru, kunci letter T dan mata kunci.

"Tim operasional menduga pelaku yang menguasai senpi itu diduga sebagai pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor,-red)," kata Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo ditemui wartawan, (1/7/26) menukil Kompas.com.

Penyidik pun mendalami dugaan tersebut sampai akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatan mereka.

Motor yang dicuri kemudian dijual F dan MS ke seorang penadah di wilayah Banten.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka-bukaan, Sebulan Sudah Borgol 317 Maling Motor dan Mobil

"Dan setiap melakukan pencurian, sepeda motor tersebut dibuang atau dijual di daerah Banten," ungkap Joko.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi menyita 10 unit motor dari tangan penadah.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan curanmor yang melibatkan kedua pelaku.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa