Polda Metro Jaya Buka-bukaan, Sebulan Sudah Borgol 317 Maling Motor dan Mobil

Irsyaad W - Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:30 WIB

Barang bukti kasus pencurian motor dan mobil yang berhasil ditangani Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran

GridOto.com - Polda Metro Jaya buka-bukaan data penanganan kasus kejahatan pencurian motor.

Dalam sebulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajarannya telah memborgol 317 tersangka maling motor dan mobil.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, bersama penangkapan tersangka, disita pula 141 motor dan 15 mobil.

"Para penyidik kami telah melakukan penangkapan terhadap 317 tersangka dengan barang bukti kendaraan bermotor hasil kejahatan para tersangka sejumlah 156 unit kendaraan," kata Iman dalam konferensi pers, (9/6/26) menukil Kompas.com.

Dari 156 kendaraan itu, 26 di antaranya sudah dikembalikan ke pemiliknya.

Kepada 130 pemilik kendaraan lainnya, Iman mengimbau untuk memeriksa ke Polsek maupun Polres terdekat tentang keberadaan kendaraannya yang dicuri.

Untuk mengambil motor, warga diimbau tidak diwakili siapapun dan membawa surat-surat yang menandakan kepemilikan kendaraannya.

Baca Juga: Motor Tukang Ojek Lenyap di Tangan Pria Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Tergiur Ongkos Rp 300 Ribu

"Nanti list-nya kami publikasi sesuai dengan polresnya masing-masing. Tentunya dengan membawa bukti kepemilikan terhadap kendaraan bermotor tersebut," papar Iman.

Pengambilan motor yang sudah selesai perkaranya tidak akan dipungut biaya.

YANG LAINNYA