GridOto.com - Sopir dan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) diborgol Polda Banten di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.
Penangkapan ini perkara 16 motor bermasalah yang diangkut di dalam kabin bus tersebut.
Polisi menduga kuat, belasan motor bodong tersebut hasil tindak pidana kejahatan yang hendak diselundupkan ke pulau Sumatera.
Sebab saat diperiksa, kru bus tidak bisa menunjukan dokumen sah dari motor-motor tersebut.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan, puluhan motor tersebut disita karena tidak memiliki bukti kepemilikan yang jelas saat diperiksa petugas.
"(Terdapat) 16 unit kendaraan roda dua diduga merupakan hasil tindak kejahatan karena tidak disertai dokumen kepemilikan yang sah," kata Dian melalui keterangan tertulisnya, (14/2/26) melansir Kompas.com.
Dian mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi mengenai sebuah bus yang mengangkut motor dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Sopir Bus ALS Terancam 6 Tahun Penjara, Terseret Musibah di Padang Panjang Sumbar
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, tim menghentikan bus yang dicurigai dan menemukan adanya 16 unit motor berbagai jenis dan merek di dalam bagasi maupun kabin bus.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR