Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pedagang Motor Bekas murah di Pamekasan Dijambak Polisi, Barang Bukti Ketemu di Rumah

Irsyaad W - Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Asmad (32) berbaju tahanan oranye yang ditangkap karena jadi penadah motor curian dan hasil begal di Pamekasan, Madura, Jawa Timur
Yulian Isna Sri Astuti/Kompas.com
Asmad (32) berbaju tahanan oranye yang ditangkap karena jadi penadah motor curian dan hasil begal di Pamekasan, Madura, Jawa Timur

GridOto.com - Polisi menjambak seorang pedagang motor bekas murah asal Proppo, Pamekasan, Jawa Timur.

Barang bukti yang dicari Polisi pun juga ketemu di rumah si pedagang bernama Asmad (32) tersebut.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, Asmad diringkus setelah sebelumnya berhasil menangkap Zamroni (29).

Zamroni merupakan warga desa Banyu Pelle, Palengaan, Pamekasan seorang pelaku begal motor.

Yup, Zamroni menjual motor hasil begal ke Asmad yang ternyata seorang penadah.

"Dari hasil pengembangan dari pelaku Z (Zamroni,-red), kami berhasil telusuri keberadaan motor hasil curian tersebut," kata Hafid, (18/8/25) melansir Kompas.com.

Motor itu ditemukan di kediaman Asmad.

Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera

Zamroni (29) warga Desa Banyu Pelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pelaku begal Honda Scoopy siswa SMP di Bangkalan
Yulian Isna Sri Astuti/Kompas.com
Zamroni (29) warga Desa Banyu Pelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pelaku begal Honda Scoopy siswa SMP di Bangkalan

Bahkan, saat menggeledah rumah yang ditempati Asmad, Polisi menemukan motor curian lain yang dibeli dari pelaku pencurian motor.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa