GridOto.com - Polisi menjambak seorang pedagang motor bekas murah asal Proppo, Pamekasan, Jawa Timur.
Barang bukti yang dicari Polisi pun juga ketemu di rumah si pedagang bernama Asmad (32) tersebut.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, Asmad diringkus setelah sebelumnya berhasil menangkap Zamroni (29).
Zamroni merupakan warga desa Banyu Pelle, Palengaan, Pamekasan seorang pelaku begal motor.
Yup, Zamroni menjual motor hasil begal ke Asmad yang ternyata seorang penadah.
"Dari hasil pengembangan dari pelaku Z (Zamroni,-red), kami berhasil telusuri keberadaan motor hasil curian tersebut," kata Hafid, (18/8/25) melansir Kompas.com.
Motor itu ditemukan di kediaman Asmad.
Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera
Bahkan, saat menggeledah rumah yang ditempati Asmad, Polisi menemukan motor curian lain yang dibeli dari pelaku pencurian motor.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR