GridOto.com - Kabar mencengangkan datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ternyata mobil pribadinya, Lexus LX 600 warna putih nopol B 2600 SME menunggak pajak sebesar Rp 42 juta.
Tunggakan tersebut terungkap dari data yang tercantum di laman resmi Samsat Jakarta, yang menunjukkan SUV Premium milik Dedi belum membayar pajak sejak 19 Januari 2025.
Dedi Mulyadi memiliki Lexus LX 600 tahun 2022 dengan nilai jual kendaraan ini tercatat sebesar Rp 1.924.000.000.
Berdasarkan data yang sama, pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil tersebut mencapai Rp 40.404.000 per tahun.
Hingga saat ini, total tunggakan pajak Dedi mencapai Rp 42.233.200, terdiri dari PKB, denda keterlambatan sebesar Rp 1.616.200, serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 70.000.
Menanggapi sorotan tersebut, Dedi Mulyadi mengungkapkan Lexus LX 600 miliknya belum dibayar pajaknya karena masih terdaftar dengan pelat nomor Jakarta.
Baca Juga: Agak Lain, Dedi Mulyadi Puyeng Dijatah Alphard, IONIQ 5 Sampai Mercy Sprinter, Endingnya Begini
Ia menyebut, sebagai Gubernur Jawa Barat, dirinya merasa tidak pantas menggunakan mobil berpelat ibu kota.
"Mobil itu bernomor Jakarta dan karena itu masih kredit, belum lunas," ungkap Dedi melalui akun TikTok pribadinya dikutip, (22/4/25).
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR