Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modal Kunci L, Tiga Pria Disikat Polisi Usai Bagi-bagi Uang Hasil Jual Motor Bekas Rp 3,7 Juta

Irsyaad W - Kamis, 18 Desember 2025 | 19:30 WIB
Para pelaku pencurian motor di rumah makan Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang berhasil ditangkap Polisi
Yulian Isna Sri Astuti/Kompas.com
Para pelaku pencurian motor di rumah makan Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang berhasil ditangkap Polisi

GridOto.com - Polisi menyikat tiga pria usai bagi-bagi uang hasil jual motor bekas seharga Rp 3,7 juta.

Mereka mendapat dan menjual motor bekas tersebut usai sebelumnya berkeliling di kabupaten Bangkalan, Jawa Timur bermodal kunci L.

Usut punya usut, ternyata motor bekas yang dijual mereka hasil dari tindak pidana pencurian di salah satu rumah makan di Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, aksi pencurian itu sebenarnya dilakukan oleh empat orang pelaku.

Dari jumlah itu, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, sedangkan satu orang pelaku lain masih buron.

"Tiga pelaku diamankan yakni JA (36) dan RA (23) warga Surabaya dan MR (46) warga Kecamatan Labang, Bangkalan. Sedangkan satu pelaku yang masih buron yakni BD," ungkapnya disitat dari Kompas.com.

Kronologi bermula saat korban bersama teman-temannya menghadiri acara seminar di rumah makan tersebut.

Baca Juga: Satu Wanita dan Empat Pria Terancam 9 Tahun Penjara, Sekongkol Bikin Pengusaha Rental Mobil di Bali Pusing

Setelah motor itu di parkir, korban masuk ke dalam dan mengikuti seminar beberapa jam.

"Jadi pelaku ini sengaja keliling cari sasaran. Lalu melihat suasana parkiran motor itu sepi, pelaku langsung membobol motor korban dan membawa kabur," imbuhnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa