GridOto.com - Polisi menyikat tiga pria usai bagi-bagi uang hasil jual motor bekas seharga Rp 3,7 juta.
Mereka mendapat dan menjual motor bekas tersebut usai sebelumnya berkeliling di kabupaten Bangkalan, Jawa Timur bermodal kunci L.
Usut punya usut, ternyata motor bekas yang dijual mereka hasil dari tindak pidana pencurian di salah satu rumah makan di Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, aksi pencurian itu sebenarnya dilakukan oleh empat orang pelaku.
Dari jumlah itu, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, sedangkan satu orang pelaku lain masih buron.
"Tiga pelaku diamankan yakni JA (36) dan RA (23) warga Surabaya dan MR (46) warga Kecamatan Labang, Bangkalan. Sedangkan satu pelaku yang masih buron yakni BD," ungkapnya disitat dari Kompas.com.
Kronologi bermula saat korban bersama teman-temannya menghadiri acara seminar di rumah makan tersebut.
Setelah motor itu di parkir, korban masuk ke dalam dan mengikuti seminar beberapa jam.
"Jadi pelaku ini sengaja keliling cari sasaran. Lalu melihat suasana parkiran motor itu sepi, pelaku langsung membobol motor korban dan membawa kabur," imbuhnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR