Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sinyal Keras Kemenperin Mobil Listrik Harus Diproduksi Lokal

Hendra - Minggu, 23 November 2025 | 12:25 WIB
Produsen wajib membangun pabrik untuk dapatkan insentif
Hendra
Produsen wajib membangun pabrik untuk dapatkan insentif

GridOto.com- Kementerian Perindustrian mengirim sinyal keras agar produsen mobil listrik segera memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Dalam event Gaikindo Jakarta Auto Week 2025, Jumat (21/11), Dirjen Ilmate, Dr. Setia Diarta mengatakan komitmen pemerintah mendukung industri lokal.

"Komitmen terhadap industri lokal akan mendorong perekonomian nasional," jelas Setia. 

Seperti diketahui, per akhir tahun ini skema insentif untuk CBU mobil listrik akan berakhir. 

Menurut Setia, skema insentif tersebut diatur dalam Permeninvest No 6/2023.

Dengan aturan di atas bea impor sebesar 50 persen menjadi 0 persen. 

Begitu juga dengan PPnBM yang seharusnya dikenakan 15 persen menjadi 0 persen. 

Skema insentif yang sama juga diberlakukan bagi kendaraan CKD yang memiliki TKDN di bawah persyaratan.

"Importasi CBU dan CKD dengan TKDN di bawah persyaratan untuk tes pasar, berlaku hingga akhir tahun 2025," jelasnya. 

Baca Juga: Pemerintah Atur Ulang Regulasi TKDN, Insentif Mobil Baru Dipertanyakan 

Maka, di awal 2026 semua fasilitas yang didapatkan produsen dengan menggunakan skema di atas sudah tidak berlaku lagi. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa