Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Insentif Segera Berakhir, BYD, VinFast, Geely Dkk Ditagih Produksi Mobil Listrik TKDN 40 Persen

Irsyaad W - Senin, 1 September 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Pabrik BYD
BYD
Ilustrasi. Pabrik BYD

GridOto.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindusterian (Kemenperin) tagih para produsen mobil asing untuk produksi mobil dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.

Terutama untuk BYD, VinFast, Geely dan kawan-kawan (dkk) yang sudah menikmati insentif impor berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU).

Pasalnya, batas waktu pemberian insentif akan segera berakhir pada 31Oabrik BYD Desember 2025.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan, setelah masa insentif berakhir, pembebasan Bea Masuk dan PPnBM yang sudah diterima akan disetop.

"Selanjutnya, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, para produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU," jelas Mahardi dilansir siaran pers Kemenperin, (27/8/25) mengutip Kompas.com.

"Produksi ini harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan," ujar Tunggul.

Hingga pendaftaran peserta program ini ditutup pada Maret 2025, ada enam produsen yang sudah mengikutinya.

Baca Juga: Wuling Sebut Aturan TKDN Membuat Supply Chain Industri Otomotif Lebih Mudah

Keenam produsen itu adalah:

1. BYD Auto Indonesia (BYD),
2. Vinfast Automobile Indonesia (Vinfast),
3. Geely Motor Indonesia (Geely),
4. Era Industri Otomotif (Xpeng),
5. National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, dan VW), serta
6. Inchcape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa