GridOto.com - Seorang preman kampung naik Honda Freed ngamuk di ruas tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu).
Itu setelah pelaku inisial DS (40) asal Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat membuat petugas tol babak belur.
Selain memukuli korban, pelaku juga sempat todong airsoft gun dan rampas HP petugas tol tersebut.
Aksinya dilakukan di Km 178 Tol Cisumdawu, di wilayah Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, peristiwa terjadi saat pelaku yang mengemudikan Honda Freed warna putih nopol D 1815 YVK melintasi Tol Cisumdawu.
Saat kejadian, Honda Freed yang dibawa pelaku melindas gundukan lumpur hingga membuatnya oleng dan mengalami kerusakan ringan.
Setelah berhenti, DS melihat pegawai Tol Cisumdawu tengah melakukan pemeliharaan jalan.
Pelaku DS pun meluapkan kekesalannya ini pada pegawai tol yang diketahui bernama ES (31), warga Kecamatan Dukuh, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Namun, karena merasa kesal, korban tidak memenuhi permintaannya untuk mengganti rugi.
DS akhirnya naik pitam. Kemudian, DS mengeluarkan airsoftgun jenis Glock yang disimpannya di pinggang, lalu menodongkan senjata itu ke arah perut korban.
"Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul wajah korban sebanyak tiga kali hingga mengenai bagian pelipis dan bibir," ujar Tyo saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, (3/11/25).
Tyo menuturkan, setelah korban tidak berdaya, pelaku merampas handphone merek iPhone XR milik korban secara paksa.
"Setelah itu, pelaku melarikan diri menggunakan mobilnya," tutur Tyo.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak di wajah.
Baca Juga: Ngaku Karang Taruna, Preman di Subang Raup Rp 30 Juta/Bulan Hasil Peras Sopir Truk
Korban akhirnya melapor ke Polres Sumedang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Setelah menerima laporan, tidak kurang dari 1x24 jam kami mengamankan tersangka DS. Pelaku, kami tetapkan sebagai tersangka setelah menodongkan airsoftgun dan memukul korban sebelum merampas barang berharga miliknya," ucap Tyo.
Tyo mengatakan, selain mengamankan tersangka DS, sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan pelaku.
Barang bukti yang diamankan tersebut terdiri dari satu unit Honda Freed warna putih bernomor polisi D 1815 YVK, satu unit iPhone XR warna merah, dan satu pucuk airsoftgun jenis Glock.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR