Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waswas Beli Motor dan Mobil Bekas, Sindikat STNK Palsu di Bandung Baru Saja Terbongkar

Irsyaad W - Rabu, 8 Oktober 2025 | 09:50 WIB
Polresta Bandung berhasil mengungkap sindikat pembuatan dan penjualan STNK palsu berawal dari penangkapan pelaku maling motor
M. Elgana Mubarokah/Kompas.com
Polresta Bandung berhasil mengungkap sindikat pembuatan dan penjualan STNK palsu berawal dari penangkapan pelaku maling motor

Aldi menambahkan, pelaku Muhamad Zulkifli merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari tahanan tahun 2024 lalu.

Para pelaku sudah memproduksi sebanyak 60 STNK palsu siap jual selama hampir satu tahun.

Motor bodong yang sudah diberi STNK palsu dijual oleh para pelaku sebesar Rp 6.000.000.

Baca Juga: Jenderal Muda Negara Kekaisaran Sunda Dijambak Polisi, Sindikat Pembuatan STNK Lancung Terungkap

Dalam kurun waktu satu tahun, kata Aldi, dari hasil order membuat STNK palsu, para pelaku mengantongi keuntungan sebesar Rp 30.000.000.

Adapun dari penjualan kendaraan dengan STNK palsu dalam setahun, para pelaku sudah mengantongi keuntungan Rp 300.000.000.

"Kami juga mengamankan tersangka Fazri, yaitu perannya ini sama menjual motor hasil curian yang dia tampung kepada tersangka Ginanjar dan Ferdi," bebernya.

Saat ini, petugas tengah mencari lima pelaku DPO lainnya, seperti Wahyu, Ales, Yoga, Boy, dan MS.

Keempat pelaku yang ditangkap dijerat dengan pasal yang berbeda, yakni Pasal 263 KUHP pidana dan atau Pasal 266 tentang pemalsuan surat atau tentang pemalsuan keterangan dalam surat.

Ancaman pidana paling lama 7 tahun.

"Sedangkan tersangka Fazri ini dikenakan Pasal Penadahan," tuturnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa