Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waswas Beli Motor dan Mobil Bekas, Sindikat STNK Palsu di Bandung Baru Saja Terbongkar

Irsyaad W - Rabu, 8 Oktober 2025 | 09:50 WIB
Polresta Bandung berhasil mengungkap sindikat pembuatan dan penjualan STNK palsu berawal dari penangkapan pelaku maling motor
M. Elgana Mubarokah/Kompas.com
Polresta Bandung berhasil mengungkap sindikat pembuatan dan penjualan STNK palsu berawal dari penangkapan pelaku maling motor

"Jadi, motor itu dibeli oleh ayahnya pelaku Ferdi yang sekarang sedang DPO, selain itu sisanya juga ada motor yang hasil curian," ujarnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, akhirnya terungkap bagaimana sindikat pemalsuan STNK itu bisa berkembang.

Hasil keterangan Ginanjar dan Ferdi, setelah memiliki motor bodong, para pelaku menghubungi dua tersangka lainnya bernama Muhamad Zulkifli yang ditangkap di sebuah kontrakan di Kecamatan Baleendah.

Aldi menjelaskan peran Muhamad Zulkifli dari kasus tersebut, di antaranya membeli STNK yang sudah tak terpakai secara online pula.

"Satu STNK yang sudah tak berlaku dibeli dengan harga Rp 250.000," ujar Aldi.

Baca Juga: Polda Sumut Sita 9 Unit Morris Mini, Terlibat Bisnis Pembuatan STNK dan BPKB KW Beromzet Rp 3 Miliar

Peran Muhamad Zulkifli dalam kasus tersebut, kata Aldi, yakni menghapus STNK tersebut dengan cara menghampelas STNK, kemudian identitas yang asli diganti dengan identitas palsu sesuai dengan pesanan konsumen.

"Mereka mengubah identitas di STNK dengan alat-alat yang kami sita, ada printer, laptop, dan lainnya," ungkap dia.

Para pelaku menjual STNK palsu tersebut dengan harga yang berbeda.

STNK palsu motor dijual dengan harga Rp 500.000 dan STNK mobil dijual Rp 1.500.000.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa