Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Beredar, Jenderal Ditangkap Tuntut Ganti Rugi Rp 5 Triliun

Irsyaad W - Rabu, 12 Maret 2025 | 17:30 WIB
Ungkap kasus pembuatan STNK palsu dengan logo Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Majelis Agung Sunda Archipelago (M.A.S.A) yang dibongkar Polres Cianjur
Firman Taufiqurrahman/Kompas.com
Ungkap kasus pembuatan STNK palsu dengan logo Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Majelis Agung Sunda Archipelago (M.A.S.A) yang dibongkar Polres Cianjur

GridOto.com - Polres Cianjur membongkar praktik pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Palsu.

Empat sindikat yang tertangkap mengaku mendapat perlindungan dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Majelis Agung Sunda Archipelago (M.A.S.A).

Bahkan 'Jenderal Muda' dari Negara Kekaisaran Sunda tersebut ikut tertangkap.

Bisnis pembuatan STNK palsu dengan logo Negara Kekaisaran Sunda diklaim sudah meraup untung miliaran rupiah.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan salah satu anggota sindikat tersebut mengaku memiliki jabatan tinggi di kekaisaran yang dimaksud.

"Pengakuannya demikian, dan salah satu pelaku memiliki jabatan dan pangkat tinggi di kekaisaran itu, sebagai jenderal muda," ujar Tono di Mako Polres Cianjur, (11/3/25) melansir Kompas.com.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat cetak, dokumen terkait klaim kekaisaran, serta STNK palsu yang diterbitkan oleh sindikat ini.

Baca Juga: STNK Bisa Terblokir Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kendaraan, Cek WhatsApp 16 Hari ke Belakang

STNK palsu tersebut mencantumkan identitas dan logo kekaisaran, menggantikan lambang resmi Kepolisian Republik Indonesia.

"Kekaisaran ini mengklaim memiliki wewenang untuk menerbitkan berbagai dokumen, termasuk STNK," kata Tono.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa