Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Empat Orang Terancam 6 Tahun Penjara, Nekat Ngembat Kerjaan Polisi Cetak SIM Sendiri

Irsyaad W - Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:30 WIB
Polres Tarakan, Kalimantan Utara bongkar sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang dilakukan empat orang
Dok. Polres Tarakan
Polres Tarakan, Kalimantan Utara bongkar sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang dilakukan empat orang

GridOto.com - Ada empat orang yang terancam pidana 6 tahun penjara karena nekat ngembat kerjaan Polisi.

Mereka diringkus Unit Reskrim Polres Tarakan karena cetak Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri.

Keempat tersangka terdiri dari MD (35) sebagai otak dan pembuat SIM palsu, LN/LW alias C (43) sebagai pencetak, YS (28) sebagai calo yang menawarkan pembuatan SIM palsu, dan AP (41) sebagai pemilik SIM palsu.

"Saat ini, empat orang yang diamankan terkait pembuatan SIM palsu telah berstatus tersangka," kata Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam pers rilis, (12/6/25) melansir Kompas.com.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari isu beredarnya SIM palsu di Kota Tarakan, Kalimantan Utara yang beriringan dengan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.

Penyelidikan yang dimulai pada Senin (9/6/2025) menghasilkan penangkapan MD, yang diketahui merupakan karyawan di sebuah toko percetakan di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.

"Rata-rata, yang dipalsukan adalah SIM A dan SIM B2," beber Erwin.

Baca Juga: Kelakuan 2 Pria Sulap SIM Kedaluwarsa, Modal Rp 50 Ribu Untung 12 Kali Lipat

Lebih lanjut, kata Erwin, SIM tersebut dipesan oleh para calon pekerja perusahaan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan.

"Dari pengakuan tersangka, pemesan SIM palsu mayoritas adalah calon karyawan perusahaan yang membutuhkan SIM B2 untuk melamar sebagai sopir truk," tambahnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa