Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Gelar Razia Besar-besaran Selama 14 Hari, Langgar Ini Denda Tembus Rp 1 Juta

Ferdian - Sabtu, 6 Juni 2026 | 15:30 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh 2020
Serambinews.com / Rahmad Wiguna
Ilustrasi Operasi Patuh 2020

GridOto.com - Korlantas Polri siap menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Dalam razia tersebut, petugas akan memfokuskan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian khusus adalah penggunaan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang sengaja ditutup maupun dilepas.

Alasannya praktik tersebut masih kerap ditemukan di jalan raya, terutama pada motor sport dan moge.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin mengatakan, pengendara yang berupaya menghindari pengawasan melalui kamera tilang elektronik (ETLE) dengan cara melepas pelat nomor akan menjadi sasaran penindakan.

Selain pelat nomor kendaraan, petugas juga akan menindak pengendara yang melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak mengenakan helm standar SNI, serta tidak memakai sabuk pengaman.

"Pengendara di bawah umur juga menjadi perhatian dalam Operasi Patuh tahun ini," ujar Komaruddin melansir Kompas.com.

Berbeda dengan operasi sebelumnya, penegakan hukum tidak hanya mengandalkan sistem ETLE.

Baca Juga: Satu Kesalahan Incaran Tilang Elektronik Saat Operasi Patuh Digelar

Petugas juga akan melakukan tilang manual melalui metode hunting system atau patroli bergerak di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan pelanggaran.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa