Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jakarta Masuk Daftar, Berikut 9 Provinsi Masih Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Irsyaad W - Senin, 4 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
IG/@humaspajakjakarta
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

GridOto.com - Hingga Agustus 2025 ini, tercatat masih ada 9 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Salah satu provinsi yang masuk daftar yaitu Jakarta.

Program ini menawarkan sejumlah keringanan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta penghapusan pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu.

Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraannya tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku di daerah masing-masing.

Berikut daftar provinsi yang menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan selama Agustus 2025:

1. DKI Jakarta

Program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta berlaku hingga akhir Agustus 2025.

Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025.

Program ini memberikan penghapusan sanksi administrasi, termasuk bunga keterlambatan pembayaran pajak dan denda akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan.

Baca Juga: Kasih Tahu Nyak Babe, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Masih Berlaku Sampai Tanggal Segini

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa