GridOto.com - Tilang manual yang sudah lama ditiadakan di Jakarta, mendadak dipakai lagi.
Khususnya saat razia Operasi Patuh Jaya 2025 kali ini.
Hal itu terlihat dalam beberapa foto yang diunggah dalam akun X @TMC Polda Metro Jaya.
Dalam foto tersebut, Polisi terlihat sedang mencatat pelanggaran pengemudi motor di buku tilang.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pihaknya memprioritaskan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik stasioner maupun mobile dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025.
Salah satu target dalam Operasi Patuh Jaya 2025 adalah pelanggaran melawan arus.
"Nah untuk ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover oleh ETLE, baik itu stasioner maupun mobile, itu harus dilakukan penindakan tilang konvensional, tilang manual," terang Komarudin saat dihubungi, (15/7/25) disitat dari Kompas.com.
Baca Juga: Ada ETLE, Dua Model Pelanggaran Ini Tetap Diatasi Pakai Tilang Manual
"Ya kalau misalnya semuanya mengandalkan ETLE, ya enggak ter-cover dong. Kan ETLE baru terpasang pada ruas-ruas jalan tertentu," tambah dia.
Oleh karena itu, Komarudin menegaskan, pihaknya tetap menerapkan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya ini.
"Makanya, konsep penegakan hukum kami tidak lagi stasioner, tapi mobile ataupun hunting system," kata dia.
Dengan begitu, polisi hanya menyasar sejumlah titik yang sering terjadi pelanggaran sesuai dengan target operasinya.
"Contohnya misal pelanggaran anak-anak di bawah umur tapi mengendarai. Karena kan enggak mungkin anak-anak di bawah umur mengendarai di (jalan) protokol," ucap dia.
"Nah ini yang disasar ke daerah-daerah pinggiran yang tidak ter-cover oleh (ETLE) statis maupun mobile,” lanjutnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya mulai menerapkan sistem Cakra Presisi atau tilang non-manual mulai akhir Januari 2025.
Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran Digelar Serentak, Denda Tilang Tertinggi Rp 1 Juta
Sistem ini bertujuan memudahkan penegakan hukum bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Iya, sudah mulai diterapkan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, (20/1/25) lalu disitat dari Kompas.com.
Dengan berlakunya sistem Cakra Presisi, tilang manual tidak akan lagi diberlakukan.
Mulai hari ini, penilangan terhadap pelanggar lalu lintas akan dilakukan melalui sebuah sistem otomatis.
"Cakra Presisi ini yang sebelumnya manual, akan otomatis. Yang dulu dikerjakan oleh manusia, sekarang akan dikerjakan oleh alat (sistem)," beber Dirlantas Polda Metro Jaya yang saat itu dijabat Kombes Pol Latif Usman di Polda Metro Jaya, (17/1/25).
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR