GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya telah menghentikan tilang manual di jalan.
Penggantinya menerapkan sistem penegakan hukum lalu lintas baru bernama 'Sistem Cakra Presisi' yang dimulai hari ini, (20/1/25).
Sistem Cakra Presisi diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan yang disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, sistem ini sudah mulai diterapkan pada hari ini.
Dengan adanya Cakra Presisi, proses penilangan akan beralih dari cara manual ke sistem otomatis.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, bahwa pelanggaran yang sebelumnya ditangani secara manual kini akan dikelola melalui alat atau sistem otomatis.
Sistem ini akan terintegrasi dengan kamera pengawas yang disebut electronic traffic law enforcement (E-TLE), yang telah dipasang di berbagai lokasi.
Baca Juga: Polisi Kenalkan Aplikasi Cakra Presisi, Notif Tilang Langsung Masuk Whatsapp
Ketika pengendara melanggar lalu lintas dan terdeteksi oleh E-TLE Statis atau E-TLE Mobile, mereka akan menerima surat tilang melalui pesan WhatsApp hanya satu menit setelah pelanggaran terjadi.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR