"Makanya, konsep penegakan hukum kami tidak lagi stasioner, tapi mobile ataupun hunting system," kata dia.
Dengan begitu, polisi hanya menyasar sejumlah titik yang sering terjadi pelanggaran sesuai dengan target operasinya.
"Contohnya misal pelanggaran anak-anak di bawah umur tapi mengendarai. Karena kan enggak mungkin anak-anak di bawah umur mengendarai di (jalan) protokol," ucap dia.
"Nah ini yang disasar ke daerah-daerah pinggiran yang tidak ter-cover oleh (ETLE) statis maupun mobile,” lanjutnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya mulai menerapkan sistem Cakra Presisi atau tilang non-manual mulai akhir Januari 2025.
Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran Digelar Serentak, Denda Tilang Tertinggi Rp 1 Juta
Sistem ini bertujuan memudahkan penegakan hukum bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Iya, sudah mulai diterapkan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, (20/1/25) lalu disitat dari Kompas.com.
Dengan berlakunya sistem Cakra Presisi, tilang manual tidak akan lagi diberlakukan.
Mulai hari ini, penilangan terhadap pelanggar lalu lintas akan dilakukan melalui sebuah sistem otomatis.
"Cakra Presisi ini yang sebelumnya manual, akan otomatis. Yang dulu dikerjakan oleh manusia, sekarang akan dikerjakan oleh alat (sistem)," beber Dirlantas Polda Metro Jaya yang saat itu dijabat Kombes Pol Latif Usman di Polda Metro Jaya, (17/1/25).
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR