Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ETLE Sulit Deteksi Visor Helm Gelap, Ini Penjelasan Polisi

M. Adam Samudra - Kamis, 12 Juni 2025 | 18:30 WIB
Pengguna helm dengan visor gelap sulit dideteksi ETLE
Adam Samudra
Pengguna helm dengan visor gelap sulit dideteksi ETLE

GridOto.com - Pihak kepolisian menyebut kesulitan menindak pelanggar lalu lintas yang menggunakan kaca film atau visor helm sangat gelap melalui tilang elektronik.

Kaca film dimaksud berarti berkaitan dengan kaca film mobil mau pun visor yang digunakan helm.

Hal itu seperti disampaikan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

"Benar, kamera ETLE kesulitan mengidentifikasi pelanggaran seperti tidak pakai sabuk pengaman atau bermain HP jika kaca film terlalu gelap, khususnya di bagian depan," kata Argo saat dihubungi GridOto.com, Kamis (12/7/2025).

Ia menambahkan bahwa keterbatasan visibilitas inilah yang menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum secara elektronik dan akurat.

Menurut Argo, jika menilik aturan kegelapan kaca film sudah diatur melalui UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 48 (tentang persyaratan teknis dan laik jalan).

"Betul penggunaan kaca film memang sudah diatur dan tidak boleh sembarangan," tegasnya.

Dimana pada PP No. 55 Tahun 2012 Pasal 58, dan SK Menhub No. KM. 439/U/Phb-76, yang menyebut bahwa kaca kendaraan wajib tembus cahaya dengan tingkat penembusan tidak kurang dari 70%, terutama pada kaca depan dan belakang bagian atas (maksimal ⅓ tinggi kaca).

Langkah Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini adalah menjajaki penguatan regulasi tambahan untuk mendukung efektivitas sistem ETLE, yang memang sangat bergantung pada visibilitas ke dalam kabin kendaraan.

Baca Juga: Denda Tilang Pakai Kaca Film Lebihi Batas Bisa Bikin Kantong Jebol

Jika melanggar, sanksinya apa?

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa