Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Saldo ATM Bisa Menipis Kalau Pelanggar Tak Segera Bayar Tilang ETLE

Ferdian - Jumat, 30 Mei 2025 | 22:30 WIB
Ilustrasi: Tilang elektronik atau E-TLE
ntmcpolri.info
Ilustrasi: Tilang elektronik atau E-TLE

GridOto.com - Slado di ATM bisa makin menipis kalau nekat membiarkan denda tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tak hanya itu, dampak lainnya adalah pemblokiran registrasi kendaraan atau STNK.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Wiyono menjelaskan kalau pemblokiran ini dilakukan secara otomatis oleh sistem bila pelanggar tidak segera menyelesaikan kewajibannya.

"Kalau tidak dibayar, registrasi kendaraan akan diblokir sementara sampai denda tilang diselesaikan. Otomatis tidak bisa bayar pajak atau perpanjangan STNK," kata Wiyono saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Selain tidak bisa mengurus pajak kendaraan, pemilik juga harus menanggung beban denda yang bisa membengkak jika proses administrasi tertunda.

Denda tilang bervariasi tergantung pelanggaran, mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 750.000.

Pemblokiran ini juga bisa menyulitkan proses jual beli kendaraan bekas, karena status kendaraan yang belum bersih dari pelanggaran akan menghambat mutasi dan balik nama.

"Makanya kami imbau masyarakat rutin cek status kendaraannya. Bisa melalui situs ETLE, aplikasi SIGNAL, atau bertanya ke kantor Samsat," kata Wiyono dikutip dari Kompas.com.

Dengan membayar denda tilang tepat waktu, pemilik kendaraan bisa terhindar dari kendala hukum dan memastikan semua proses administrasi berjalan lancar.

Baca Juga: Pejalan Kaki Bisa Ketilang ETLE, Bermotor Sambil Merokok Juga? Ini Kata Polisi

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa