Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sanggahan Tilang Elektronik Tanpa Ribet, Cukup Datang Kesini

M. Adam Samudra - Senin, 26 Mei 2025 | 11:05 WIB
Posko ETLE Subdit Gakkum Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya
Adam Samudra
Posko ETLE Subdit Gakkum Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya

GridOto.com - Pihak kepolisian meminta kepada masyarakat yang terkena salah tilang elektronik (ETLE) disarankan untuk datang langsung ke Posko ETLE di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pasalnya apabila sanggahan melalui website kita tidak mengetahui apakah sanggahan diterima atau tidak.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani pun menyarankan untuk langsung datang ke posko.

"Sebetulnya menyanggah melalui website itu bisa, namun memang enggak langsung direspon saat itu terutama siang hari," kata AKBP Ojo kepada GridOto.com belum lama ini.

"Saat ini pihak kepolisian tengah fokus ke masyarakat yang datang langsung (menyanggah) ke posko Gakkum di Pancoran namun setelah itu pasti direspon," sambungnya.

Ojo menjelaskan, pemilik kendaraan yang terkena tilang ETLE dapat mengajukan sanggahan jika merasa tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Sistem ETLE bekerja secara otomatis melalui kamera yang terpasang di titik-titik tertentu, merekam pelanggaran seperti melanggar lampu merah, tidak memakai helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pelanggaran marka jalan," ungkap Ojo.

"Namun, tidak menutup kemungkinan sistem ini melakukan kesalahan, seperti salah identifikasi pelat nomor atau situasi yang tidak sesuai dengan kenyataan," katanya lagi.

Maka dari itu, masyarakat dapat mengajukan sanggahan ETLE secara online lewat website https://etle.polri.go.id.

Baca Juga: Fenomena Tutup Pelat Nomor Hindari ETLE Lagi Marak, Ini Kata Polisii

Namun, sanggahan ETLE atau tilang elektronik ini harus disertai dengan bukti pendukung yang relevan dan valid.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa