Warga Rowosari Kendal itu dapat mengaktifkan kembali pajak motornya dengan hanya Rp 365.000.
"Sejak beli baru, pada tahun 2021, motor Honda BeAT saya tidak saya perpanjang pajak tahunannya. Sekarang sudah aktif," katanya senang.
Sementara itu, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kendal, Yunianto Adhi Purnomo, menjelaskan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jateng mulai berlaku 8 April dan akan berakhir 30 Juni 2025.
Selama masa pemutihan pajak kendaraan bermotor, masyarakat yang mengajukan pengurusan pajak kendaraan bermotor, naik 2 kalipat dibanding hari biasa.
Kalau hari biasa sebelum ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor, masyarakat yang mengurus pajak rata-rata 1.200 orang, sekarang bisa mencapai 2.860 orang.
"Kami sampai lembur pemberkasan hingga jam 21.30 wib malam," akunya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR