Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Deni Jingkrak-jingkrak, Lunasi Tunggakan Pajak Motor Sejak 2020 Cuma Bayar Rp 300 Ribu

Irsyaad W - Sabtu, 12 April 2025 | 14:05 WIB
Suasana Samsat Rangkasbitung, Banten (10/4/25)
Acep Nazmudin/Kompas.com
Suasana Samsat Rangkasbitung, Banten (10/4/25)

GridOto.com - Kini warga Banten jingkrak-jingkrak satu provinsi.

Lantaran program pemutihan pajak kendaraan yang diberikan Gubernur Andra Soni benar-benar menguntungkan.

Salah satu pemilik motor yang sudah menunggak pajak sejak 2020, dari seharusnya bayar Rp 2 juta, dikorting jadi sisa Rp 300 ribu saja.

Pengalaman itu dialami Deni Zikri (39) yang melunasi tunggakan pajak motornya di kantor Samsat Rangkasbitung, (10/4/25).

"Belum bayar karena terdampak COVID, jadi sempat enggak mampu bayar pajak. Sekarang ada program ini, jadi mau memanfaatkan," kata Deni di Samsat Rangkasbitung dikutip dari Kompas.com.

Menurut Deni, program ini dirasa sangat bermanfaat karena cukup banyak mengurangi biaya tunggakan yang harus dia bayar.

Jika dikalkulasikan, Deni harus membayar pokok dan pajak motornya lebih dari Rp 2 juta, namun karena ada pemutihan, jumlahnya makin berkurang.

Baca Juga: Solusi Bayar Pajak Jika KTP Hilang Entah Kemana, Cukup Lakuin Ini

"Cuma bayar sekitar Rp 300.000-an saja karena ada potongan tunggakan dan pokok tahun sebelumnya yang belum dibayar," ujar dia.

Warga lain, Nizar (44), sengaja menunda waktu untuk balik ke perantauan agar bisa mengikuti pemutihan pajak di Samsat Rangkasbitung.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa