Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kini Pajak Motor dan Mobil Bekas Bisa Dibayar Tanpa KTP Pemilik Asli, Terobosan KDM Top Markotop

Irsyaad W - Rabu, 26 Maret 2025 | 11:15 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan
Faisal/GridOto.com
Ilustrasi bayar pajak kendaraan

GridOto.com - Warga Jawa Barat kini dimanjakan dengan segala kemudahan birokrasi oleh Gubernur Jawa barat, Dedi Mulyadi.

Termasuk pembayaran pajak kendaraan yaitu motor dan mobil bekas yang bisa dilakukan tanpa KTP pemilik asli.

Solusi dari Kang Dedi Mulyadi (KDM) memang top markotop, karena wajib bayar tidak perlu mencari alamat pemilik lama.

"Saya sudah beri solusinya," kata Dedi dikutip dari Kompas.com.

Caranya, Samsat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan kota dan kabupaten untuk mencari KTP pemilik pertama kendaraan.

Nanti dikirim data digitalnya setelah meminta izin dari pemilik KTP awal.

Data digitalnya tersebut, kata Dedi, bisa digunakan untuk memperpanjang pajak kendaraan.

Baca Juga: Alasan KTP Pertama Wajib Jadi Syarat Perpanjang Pajak Tahunan

Gelar program pemutihan pajak, Dedi Mulyadi berikan solusi pembayaran pajak mobil dan motor warga Jabar yang mati bertahun-tahun,
Humas Jabar
Gelar program pemutihan pajak, Dedi Mulyadi berikan solusi pembayaran pajak mobil dan motor warga Jabar yang mati bertahun-tahun,

Data digital merupakan alat bukti yang sah menurut hukum.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa