"Harusnya sudah berangkat ke Jakarta untuk kerja lagi, tapi sengaja memperpanjang cuti biar bisa bayar pajak dan enggak bolak-balik lagi ke Rangkasbitung," ujar Nizar.
Nizar mengaku sudah menunggak pajak kendaraannya sekitar dua tahun karena tidak ada waktu untuk pulang ke Rangkasbitung dan mengurus pajak kendaraannya.
Kepala UPT Samsat Rangkasbitung, Endad Haryanto mengatakan, pihaknya membuka gerai tambahan untuk mengakomodir membludaknya antrean.
Sehingga pengurusan pajak tidak hanya tersedia di Samsat Rangkasbitung.
"Bisa ke Mal Pelayanan Publik di Mandala, Samsat Maja, Samsat Cipanas, Samsat Malingping, dan Bayah," kata dia.
Baca Juga: Fix, Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan di Banten Dianggap Lunas Mulai Tanggal Segini
Untuk jam pelayanan, juga bakal ada penambahan dua jam dari sebelumnya hanya hingga pukul 15.00 kini menjadi pukul 17.00 WIB.
"Jam buka pelayanan juga jadi lebih cepat, pukul 07.00 sudah dilayani," kata dia.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR