GridOto.com - Pajak motor milik Eko Purwanto (39) mati suri.
Kini pajak motornya hidup lagi setelah 9 tahun pingsan cuma modal uang Rp 600 ribu.
Jika normal, total biaya yang mestinya dikeluarkan Eko mungkin sampai belasan juta rupiah.
Namun berkat program pemutihan pajak kendaraan yang digelar pemerintah provinsi Jawa Tengah, Eko hanya bayar pajak berjalan satu tahun untuk 2025 saja.
Sedangkan tunggakan pokok dan denda pajak selama 9 tahun dianggap lunas.
"Alhamdulillah, motor saya pajaknya aktif lagi, dan atas nama sendiri. Hanya butuh waktu tidak lebih 2 jam untuk mengurusnya,” kata Eko di Samsat Kendal, Jawa Tengah, (11/4/25) melansir Kompas.com.
Warga Gemuh Kendal itu mengaku sempat khawatir. Sebab pajak motornya sudah mati 9 tahun dan tak pernah diurus.
Baca Juga: Toyota Corolla DX Ini Telat Pajak 9 Tahun, Pemilik Ngaku Cuma Bayar Rp 982 Ribu
"Data motor (beruntung) belum keblokir," lanjutnya.
Warga lainnya, Sadam mengaku pajak motornya mati 4 tahun.
Warga Rowosari Kendal itu dapat mengaktifkan kembali pajak motornya dengan hanya Rp 365.000.
"Sejak beli baru, pada tahun 2021, motor Honda BeAT saya tidak saya perpanjang pajak tahunannya. Sekarang sudah aktif," katanya senang.
Sementara itu, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kendal, Yunianto Adhi Purnomo, menjelaskan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jateng mulai berlaku 8 April dan akan berakhir 30 Juni 2025.
Selama masa pemutihan pajak kendaraan bermotor, masyarakat yang mengajukan pengurusan pajak kendaraan bermotor, naik 2 kalipat dibanding hari biasa.
Kalau hari biasa sebelum ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor, masyarakat yang mengurus pajak rata-rata 1.200 orang, sekarang bisa mencapai 2.860 orang.
"Kami sampai lembur pemberkasan hingga jam 21.30 wib malam," akunya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR