GridOto.com - Pajak motor milik Eko Purwanto (39) mati suri.
Kini pajak motornya hidup lagi setelah 9 tahun pingsan cuma modal uang Rp 600 ribu.
Jika normal, total biaya yang mestinya dikeluarkan Eko mungkin sampai belasan juta rupiah.
Namun berkat program pemutihan pajak kendaraan yang digelar pemerintah provinsi Jawa Tengah, Eko hanya bayar pajak berjalan satu tahun untuk 2025 saja.
Sedangkan tunggakan pokok dan denda pajak selama 9 tahun dianggap lunas.
"Alhamdulillah, motor saya pajaknya aktif lagi, dan atas nama sendiri. Hanya butuh waktu tidak lebih 2 jam untuk mengurusnya,” kata Eko di Samsat Kendal, Jawa Tengah, (11/4/25) melansir Kompas.com.
Warga Gemuh Kendal itu mengaku sempat khawatir. Sebab pajak motornya sudah mati 9 tahun dan tak pernah diurus.
Baca Juga: Toyota Corolla DX Ini Telat Pajak 9 Tahun, Pemilik Ngaku Cuma Bayar Rp 982 Ribu
"Data motor (beruntung) belum keblokir," lanjutnya.
Warga lainnya, Sadam mengaku pajak motornya mati 4 tahun.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR