Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tujuh Provinsi Manjakan Penunggak, Gelar Diskon Sampai Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Per April 2025

Irsyaad W - Senin, 14 April 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi pajak motor atau STNK
GridOto
Ilustrasi pajak motor atau STNK

- Pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor diberikan kepada wajib pajak untuk tahun pajak 2025. Pembebasan pokok atau sanksi pajak kendaraan bermotor dikecualikan bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten.

4. Aceh

Pemprov Aceh sebelumnya telah mengadakan program pemutihan PKB, denda PKB, dan PKB mati di atas dua tahun yang berakhir pada 15 Januari 2025.

Akan tetapi, pemutihan pajak progresif masih berlangsung sampai dengan 31 Desember 2025, dilansir dari Instagram BPKA Aceh, @bpkaaceh (3/1/25).

Pajak progresif merupakan pungutan yang berlaku bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan.

Melalui pembebasan pajak progresif ini, diharapkan dapat meringankan kewajiban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Telat Bayar Malah Senyum, 16 Provinsi Ini Gelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

5. Riau

Pemprov Riau menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Januari 2025.

Dikutip dari akun Instagram Bapenda Riau, @bapendariau (5/1/2025), mulai 5 Januari-5 April 2025, denda keterlambatan membayar pajak kendaraan akan dihapus alias digratiskan.

Namun, ini tidak termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDLLJ) Jasa Raharja.

6. Kepulauan Riau

Diberitakan Kompas.com (1/3/25) Kepulauan Riau memberlakukan diskon PKB 13,94 persen dan BBNKB 39,75 persen.

Pemberian diskon ini berlaku selama enam bulan, dimulai pada Januari-Juni 2025.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat Kepulauan Riau hanya perlu membayar pajak kendaraan sesuai besaran 2024.

7. Kalimantan Selatan

Pemprov Kalimantan Selatan turut memberikan insentif pajak berupa diskon mulai 5 Januari-28 Juni 2025.

Menurut informasi dari Instagram @jasaraharja_kalimantanselatan (12/1/25), insentif pajak yang diberikan berupa diskon PKB sebesar 25 persen dan penggratisan BBNKB.

Demikian tujuh wilayah yang masih dan akan menggelar pemutihan pajak kendaraan pada April 2025.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa