GridOto.com - Sejumlah provinsi menawarkan program diskon atau pemutihan pajak.
Adanya program ini bertujuan memberikan keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Penunggak pajak bisa manfaatkan program ini untuk mendapatkan pengampunan atau bahkan penghapusan tunggakan pajak dan denda terkait keterlambatan pembayaran.
Dikutip Kontan.co.id, berikut 11 provinsi yang masih menawarkan diskon dan pemutihan pajak kendaraan:
1. Jawa Barat
Melalui akun Instagram @bapenda.jabar, Bapenda Jawa Barat mengumumkan adanya program pemutihan pajak kendaraan sebagai hadiah lebaran.
Program ini berlaku mulai 20 Maret sampai 6 Juni 2025.
Selama periode itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapuskan semua tunggakan pokok pajak kendaraan tahun sebelumnya, denda pajak kendaraan, dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
2. Jawa Tengah
Bapenda Jawa Tengah juga kembali menyajikan pemutihan pajak kendaraan.
Editor | : | Dida Argadea |