Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tujuh Provinsi Manjakan Penunggak, Gelar Diskon Sampai Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Per April 2025

Irsyaad W - Senin, 14 April 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi pajak motor atau STNK
GridOto
Ilustrasi pajak motor atau STNK

GridOto.com - Per April 2025 ini, setidaknya ada tujuh pemerintah provinsi (Pemprov) yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Bentuknya berupa diskon sampai penghapusan pokok tunggakan pajak kendaraan.

Selain keringanan denda, program pemutihan pajak juga meliputi pemberian insentif, seperti diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Meski demikian, program ini tak berlaku serentak di Indonesia dan setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing.

Berikut tujuh provinsi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan pada April 2025:

1. Jawa Barat

Pemprov Jabar menggelar program pemutihan pajak kendaraan untuk motor maupun mobil, mulai 20 Maret-30 Juni 2025.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, program ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.

Melalui program pemutihan pajak ini, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan (pajak tahun 2025) tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

Baca Juga: Semua Bisa Diatur, STNK Hilang Bisa Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Pakai Cara Ini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa